No image available for this title

Text

Hukum Waris



Masalah-masalah pewarisan menyangkut peralihan harta kekayaan, masalah pewarisan dan ketentuannya penting dimengerti oleh masyarakat. Sebagian besar masih mengacu pada hukum Islam, namun sebenarnya dalam KUHPer telah dirumuskan ketentuan-ketentuan hukum waris. Pada praktiknya keterangan hak mewaris bagi mereka yang tunduk kepada KUHPer dibuat notaris. Buku Hukum Waris ini menyajikan pembahasan yang detail mengenai hukum waris dari tinjauan hukum perdata. Pembahasan tersebut antara lain mengenai ketentuan umum hukum waris, mewaris dengan cara mengganti, golongan ahli waris, pewarisan anak diluar nikah, dan lain-lain. Buku ini juga menyertakan contoh-contoh kasus yang memudahkan untuk pembaca memahami ketententuan pewarisan dalam berbagai kasus.


Ketersediaan

Tidak ada salinan data


Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
297,43
Penerbit PT RajaGrafindo Persada : .,
Deskripsi Fisik
x, 232 hlalaman : ilustrasi ; 21 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
297,43
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this