Panelis Debat Capres, Bambang Widjojanto Batal, Ketua KPK Datang

Media Online LIPUTAN 6
2019-01-06


Liputan6.com, Jakarta - Panelis debat perdana capres dan cawapres untuk Pilpres 2019 telah disepakati. Ada enam panelis yang akan menyusun pertanyaan seputar tema debat yang akan digelar pada 17 Januari 2019.

Tema debat perdana adalah hukum, HAM, korupsi, dan terorisme. Debat akan diikuti pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yaitu pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Maruf Amin dan pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Nama-nama calon panelis debat yang disepakati Komisi Pemilihan Umum (KPU) yaitu, Guru Besar Hukum Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana, mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Ahli Tata Negara Bivitri Susanti, Ahli Tata Negara Margarito Kamis, dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo.

Sementara itu, mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dan Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo batal jadi panelis debat perdana. Keduanya ditarik atas permintaan tim kampanye capres nomor urut 01 dan 02.

Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan, walaupun bersedia menjadi panelis, dia tak akan hadir pada saat debat.Menurutnya,tidak ada kewajiban untuk seorang panelis hadir pada saat debat.

"Panelis itu boleh datang boleh tidak, pada waktu debat berlangsung. Kalau pun datang hanya sebagai tamu," ujar Agus Rahardjo di Hotel Mandarin, Jakarta Pusat, Sabtu (5/1/2019).

Dia mengatakan, keputusan menjadi panelis debat capres perdana diambil setelah berdiskusi di KPK.

"Kalau buat soal kita mau bantu, akan berkontribusi tapi terkait tanggal 17 waktu debat kami tidak akan datang, supaya tidak ada kesan kami ditarik ke politik. Itu yah," kata Agus.

Dia mengaku dimintaKPU menjadi panelis debat capres-cawapres pada Kamis 3 Januari 2019.

"(Diajak) KPU. Jadi Ketua HAM dan KPK diajak KPU, termasuk Pak Bagir sama Pak Hikmahanto. Yang dari paslon Mbak Bivitri sama Pak Margarito. Minggu kemarin. Baru tiga hari," tandas Agus.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, pasangan capres dan cawapres akan diberikan daftar pertanyaan sebelum pelaksanaan debat pertama Pilpres 2019. Kedua pasangan capres dan cawapres menerima daftar pertanyaan seminggu sebelum debat.

"Kalau target kita sih tanggal 10 (Januari) lah, seminggu sebelum pelaksanaan debat," kata Arief di Jakarta Pusat, Sabtu (5/1/2019).

Meskipun menerima daftar pertanyaan, Arief menyebut pihak capres dan cawapres tidak mengetahui pertanyaan mana yang akan diajukan. Dia menyebut pertanyaan dalam debat akan dibagi menjadi dua tipe yaitu terbuka dan tertutup.

"Kan ada 20 pertanyaan, padahal kan sebenarnya yang ditanyakan masing-masing cuma tiga, karena ada tiga segmen yang pertanyaan oleh moderator berarti nanti ada tiga untuk Paslon nomor 01 dan 02. Kan tapi tiga pertanyaan itu mereka belum tahu," ucap dia.

Sedangkan untuk yang tertutup, Arief menyebut setiap paslon mempunyai kesempatan untuk memberikan pertanyaan kepada lawannya. Sehingga setiap paslon tidak mengetahui apa yang akan ditanyakan saat debat nanti.

"Jadi paslon 01 mengajukan pertanyaan ke 02 begitu juga sebaliknya. Ini kan enggak ada yang tahu pertanyaan seperti apa," papar Arief.

Arief menyebut, pihaknya memiliki pertimbangan tersendiri mengenai pemberian daftar pertanyaan itu. Yakni, agar memudahkan paslon dapat menjawab pertanyaan yang berkaitan dengan data secara detail saat debat capres.

Penarikan BW dan Adnan Topan Mantan Komisioner KPK, Bambang Widjojanto usai menyampaikan pendapat dalam sidang lanjutan uji materi terkait hak angket di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Selasa (5/9). Bambang dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang itu. (Liputan6.com/Johan Tallo)Nama Panelis Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto dan Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo batal jadi panelis debat capres dan wakil presiden di Pilpres 2019. Keduanya ditarik atas permintaan tim kampanye capres nomor urut 01 dan 02.

"Ada dua nama, yakni pak Adnan Topan dan pak Bambang Widjojanto. Masing-masing itu, diusulkan oleh Paslon 01 dan 02. Paslon 01 dan 02 memutuskan untuk mengurangi satu panelis usulan mereka sendiri. Nah yang dikurangi adalah Pak Bambang Widjojanto dan Pak Adnan Topan, begitu," kata Wahyu saat dihubungi, Sabtu (5/1/2019).

Ia menjelaskan, penarikan kedua nama dari daftar panelis juga atas kesepakatan antara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, KPU, dan Bawaslu usai rapat Jumat malam.

Wakil Ketua TKN Jokowi-Maruf Abdul Kadir Karding menuturkan, Bambang Widjojanto dicoret karena merupakan partisan yang pernah mendukung Anies Baswedan dan Sandiaga Uno dalam Pilkada 2017. Bambang diusulkan sebagai panelis oleh kubu Prabowo-Sandi.

Hal itulah yang kemudian menjadi pertimbangan oleh KPU. Agar berimbang, usulan TKN yaitu Topan Adnan yang merupakan aktivis ICW juga dicoret.

"Supaya proporsional dan berimbang, maka usulan TKN yaitu Mas Topan juga didrop. Jadi itu yang menjadi alasan kenapa dari Mas Topan dan Mas Bambang didrop dan itu jadi kesepakatan semua pihak," pungkas Karding.

Sementara itu, mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto tak mempermasalahkan ia batal menjadi panelis debat capres 2019.

"Saya baru baca WA bakda subuh ini dari KPU. Informasinya benar. Biarlah yang terbaik untuk bangsa ini yang kelak akan terjadi. Semoga kemuliaan yang menjadi tujuan serta setiap keputusan dan kebijakan yang diambil didoakan hanya untuk kemaslahatan," kata Bambang saat dikonfirmasi, Sabtu (5/1/2019).

Dia mengatakan,kejahatan korupsi masih menyandera dan sangat kuat untuk mencengkeram bangsa Indonesia.

"Faktanya, intensitas kejahatan korupsi masih menyandera dan kian kuat mencengkeram bangsa ini, sehingga ada banyak peluang untuk berkiprah dan terlibat dalam upaya pemberantasan korupsi dimanapun saja," ujarnya.

Ia ingin siapa pun yang menjadi presiden nanti, bisa mensejahterakan rakyat dan mampu memunculkan rasa keadilan sosial. "Semoga akal sehat dan kewarasan tetap menuntun bangsa itu. Jayalah Nusa dan Pertiwiku," sambung Bambang.

Koordinator ICW Adnan Topan Husodo mengaku terkejut namanya dicoret KPU dari daftar panelis debat pertama Pilpres 2019. Dia menilai keputusan KPU tersebut sangat mendadak.

"Alasan KPU, keputusan mendadak ini kesepakatan tim paslon 1 dan paslon 2. Mengejutkan karena mendadak, meski kami selalu paham politik itu sangatlah dinamis," ujar Adnan saat dihubungi, Sabtu (5/1/2019).

Kendati begitu, dia mengaku tak mempermasalahkan keputusan KPU tersebut. Adnan mengatakan ICW akan tetap berperan untuk memberikan kritik dan masukan terkait upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Kesiapan 2 Belah Kubu Dua pasang capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dan Joko Widodo-Maruf Amin Usai pengundian nomor urut peserta Pemilu 2019 di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (21/9). (Liputan6.com/Faizal Fanani)Calon wakil presiden nomor urut 01, Maruf Amin mengaku tidak memiliki pengalaman mengikuti debat politik, khususnya padadebat Pilpres 2019. Meski belum berpengalaman, Maruf mengaku siap menjawab keraguan berbagai pihakdalam debat pertama yang akan berlangsung pada17 Januari 2019.

"Saya memang belum pernah jadi calon presiden, calon wakil presiden, calon wakil gubernur," kata Maruf dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (5/1/2019).

Menurut Maruf, ia biasa berdebat di Bahtsul Masail, yakni forum diskusi antar ahli keilmuan Islam, di lingkungan pesantren yang berafiliasi dengan Nahdlatul Ulama (NU).

Dalam forum ini, berbagai macam persoalan keagamaan yang belum ada hukumnya dan belum dibahas ulama terdahulu, dibahas secara mendalam.

"Tapi saya biasa berdebat bahtsul masail. Itu beda nuansa saja," ucap Maruf.

Maruf mengatakan, dia akan mengikuti seluruh aturan main dalam debat yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Karenanya, dia akan melatih diri agar terbiasa dengan aturan main yang dimaksud.

"Persiapan sudah dilakukan. Saya sudah diberi bahan-bahan. Kemudian besok akan adabriefing tentang materi debat," tandasMaruf Amin.

Kesiapan juga disampaikan cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno. Dia mengaku siap menghadapi debat pertama pada 17 Januari 2019, dan akan mengusung sejumlah gagasan dalam debat tersebut.

"Saya sudah melakukan kunjungan di seribu titik, banyak persoalan yang muncul di lapangan dan itu akan menjadi bahan saya dalam debat nanti," tegas Sandi di Samarinda, Sabtu (5/1/2019).

Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, Dahnil Anzhar Simanjuntak menambahkan, untuk kesiapan debat, Prabowo Sandi akan menerima masukan dari Ketua Umum Partai Demokrat sekaligus Presiden ke-RI Susilo bambang Yudhoyono (SBY).

"Nanti Bang Sandi dan Pak Prabowo akan dapat masukan dari Pak SBY kemudian dari para menteri termasuk dari para menteri-menterinya Pak Jokowi. Misalnya seperti Pak Sudirman, ada Pak Fery, Pak Tedjo," ucapnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini Debat pertama ini akan membahas permasalahan hukum, HAM, korupsi, dan terorisme, dengan durasi setiap debat 90 menit.

https://www.liputan6.com/news/read/3863824/panelis-debat-capres-bambang-widjojanto-batal-ketua-kpk-datang




Original Post

Ketua KPK tak akan Hadiri Debat

Media Cetak Republika Halaman 3
2019-1-6


Ketua KPK tak akan Hadiri Debat

KPK hindari kesan ditarik ke politik.

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahadjo mengatakan, pihaknya setuju untuk membantu menjadi panelis pembentuk soal debat pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres). Namun, ia mengaku tak akan datang pada saat debat dilaksanakan.

"Kami sudah berdiskusi di KPK. Kalau buat soal, kita mau bantu, akan berkontribusi. Tapi, terkait tanggal 17 [Januari] waktu debat, kami tidak akan datang supaya tidak ada kesan kami ditarik ke politik," ujar Agus di Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (5/1).

Sebagai panelis, Agus menjelaskan, ia boleh datang dan boleh juga tidak datang pada saat debat berlangsung. Kalau datang, ia hanya akan datang sebagai tamu, bukan panelis. Menurut dia, pihak KPK menjadi panelis atas undangan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Jadi, ketua Komnas HAM dan KPK diajak KPU, termasuk Pak Bagir sama Pak Hik-mahanto. Yang dari paslon, Mbak Bivitri sama Pak Margarito Kamis," tuturnya.

Ia menyebutkan, pertanyaan-pertanyaan yang dirumuskan oleh para panelis ini terdiri atas empat komponen. Mereka akan berdiskusi menyiapkan pertanyaan seputar masalah hale asasi manusia, terorisme, hukum, dan korupsi. "Belum [tahu berapa jumlah pertanyaan], masih diskusi. Belum jadi apa-apa," tuturnya.

Sebelumnya, KPU telah memutuskan ada enam panelis untuk debat capres-cawapres. Salah satunya adalah Ketua KPK Agus Rahadjo. "Panelis akhirnya kita memutuskan hanya ada enam panelis setelah kita tadi malam bersepakat bersama membahas bersama-bersama dengan ada Bawaslu ada tim paslon 01 dan 02," ujar Ketua KPU Arief Budiman di Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu

(5/1).

Ia menyebutkan, keenam panelis itu terdiri atas Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Taufan Damanik, pakar hukum tata negara Margarito Kamis, pakar hukum tata negara Bivitri Susanti, mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan, pakar hukum internasional Hikmahanto Ju-wana, dan Ketua KPK Agus Rahardjo.

Sebelumnya, Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, ada pengurangan jumlah panelis dalam debat pertama Capres-Cawapres. Meski demikian, KPU menampik jika ada pencoretan nama panelis debat. Tidak ada pencoretan (nama panelis debat)," ujar Wahju ketika dihubungi pada Jumat (4/1) malam.

Menurut Wahyu, dalam rapat koordinasi persiapan debat pertama capres-cawapres, KPU, Bawaslu, Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin, dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandia-ga Uno telah mencapai kesepakatan soal daftar panelis.

"Ada dua nama, yakni Pak Adnan Topan Husodo dan Pak Bambang Widjojanto. Masing-masing nama itu kan diusulkan oleh paslon nomor 01 dan 02. Dalam rapat tadi, kedua pihak tersebut memutuskan untuk mengurangi satu panelis usulan mereka sendiri," ujarnya.

Maka, disepakati jika nama Bambang Widjojanto dan Adnan Topan Husodo tidak masuk dalam daftar panelis debat. Namun, sebanyak lima nama panelis lain yang sebelumnya telah diumumkan oleh KPU masih tetap dipertahankan.

KPU menggelar pertemuan tertutup dengan para panelis debat capres-cawapres Pemilu 2019, kemarin. Dalam pertemuan di Hotel Mandarin, Jakarta Pusat, tersebut dibahas soal-soal yang akan digunakan untuk pelaksanaan debat pertama capres-cawapres mendatang.

Pantauan Republika selain kelima panelis, Ketua KPK Agus Rahardjo juga ikut dalam rapat tertutup ini. Sementara itu, pihak KPU diwakili oleh Ketua KPU Arief Budiman dan Komisioner KPU Hasyim Asyari dan Evi Novida Ginting Manik.

Dipandu dua jurnalis

Ketua KPU Arief Budiman memastikan, Ira Koesno dan Imam Priyono akan memandu jalannya debat pertama capres-cawapres Pemilu 2019. Menurut Arief, kedua jurnalis senior itu telah bersedia menjadi moderator dalam debat pertama nanti. "Moderator debat pertama Mbak Ira Koesno dan Mas Imam Priyono," ujar Arief.

Sebelumnya, kedua nama moderator tersebut telah disepakati dalam rapat koordinasi bersama persiapan debat capres-cawapres yang dihadiri oleh KPU, TKN Jokowi-Maruf Amin, BPN Prabowo-Sandiaga Uno, dan perwakilan lembaga penyiaran pada Desember 2018 lalu. Imam Priyono sendiri saat dihubungi wartawan telah menyatakan kesanggupannya sebagai moderator. Namun, Ira Koesno belum memberikan pernyataan resmi kepada media.

Sebagaimana diketahui, debat pertama capres-cawapres Pemilu 2019 akan digelar di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, 17 Januari 2019. Debat pertama ini akan mempertemukan pasangan capres-cawapres Jokowi-Maruf Amin dan Prabowo-Sandiaga Uno.

ronggo astungkoro/ nina ch/DIAN ERIKA NUGRAHENY







Original Post

BW Dianggap Tidak Netral

Media Cetak Rakyat Merdeka Halaman 1
2019-1-6


BW Dianggap Tidak Netral

DICORET JADI PANELIS

KPU mencoret dua nama dari daftar panelis debat capres cawapres pertama pada Pemilu 201 9. Dua nama itu mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto alias BW dan Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo. Khusus BW, dia dianggap tidak netral.

Komisioner KPU Wahyu Setiawan menyebut, pengurangan panelis debat merupakan hasil kesepakatan masing-masing timses, baik kubu Jokowi maupun kubu Prabowo. "Masing-masing diusulkan oleh paslon 0 1 dan 02. Paslon 01 dan 02 pada rapat tadi memutuskan mengurangi satu panelis usulan mereka sendiri. Nah, yang dikurangi adalah Pak Bambang Widjojanto dan Adnan Topan Husodo," tuturnya. Jumat (4/12).

Menurut Wahyu, hanya dua nama yang batal menjadi panelis. Sedangkan lima nama lainnya tetap menjadi panelis. Kelima panelis itu pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana, mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, pengajar hukum tata negara dan hukum administrasi negara Bivitri Susanti serta ahli hukum tata negara Margarito Kamis.

KPU juga menggandeng Ketua KPK Agus Rahardjo sebagai salah satu panelis debat capres perdana. Agus pun mengikuti rapat perdana panelis debat yang juga dihadiri lima panelis lainnya. "Sudah hadir di sini (Agus Rahardjo) jadi panelis," kata Ketua KPU Arief Budiman di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta Pusat, kemarin.

Namun, Agus Rahardjo mengatakan, tidak akan hadir saat penyelenggaraan debat pertama. Dia hanya berkontribusi dalam penyusunan pertanyaan debat Alasan ketidakhadiran untuk menghindari anggapan KPK berpolitik. Keputusan ini diambil setelah diskusi dengan internal KPK. "Kami sudah berdiskusi di KPK, kalau buat soal kami mau bantu, akan berkontribusi. Tapi terkait tanggal 17 (Januari 2019) waktu debat, kami tidak akan datang supaya tidak ada kesan kami ditarik ke politik," kata Agus, kemarin.

Meski tidak akan hadir dalam debat, Agus memastikan, dia bertindak sebagai panelis. Menurutnya, panelis boleh saja tidak hadir saat debat berlangsung.

Terpisah, Wakil Sekretaris TKN Jokowi-Maruf, Raja Juli Antoni menyambut pencoretan nama BW. Dia menilai, BW tidak independen karena pernah menjadi timses Anies Bas-wedan-Sandiaga Uno saat Pilkada DKI Jakarta. "Saya kenal BW sebagai aktivis berintegritas. Sayang dalam konteks kontestasi politik hari ini beliau tidak bisa masuk kategori independen karena pernah jadi tim sukses Anies-Sandi. Itu saja masalahnya. Toh masih banyak aktivis dan akademisi lain yang independen," ujar Sekjen PSI itu.

Sementara BPN Prabowo-Sandi menyebut, tim Jokowi-Maruf yang meminta nama BW dicoret. "TKN Jo-kowi meminta Mas BW dicoret karena dianggap tidak netral. Setelah Mas BW dicoret karena permintaan TKN, yang mengagetkan TKN juga mencoret nama Mas Adnan Topan Husodo," ungkap Jubir BPN Andre Rosiade, kemarin. Andre mengaku kecewa dengan KPU karena mencoret BW dan Adnan. Padahal kedua tokoh ini memiliki integritas dan rekam jejak serta wawasan yang luas mengenai pemberantasan korupsi dan penegakan HAM.

Sementara, BW mengaku sudah mendapatkan pemberitahuan pencoretan namanya lewat pesan WhatsApp yang dikirimkan KPU. "Saya baru baca Whatsapp bada Subuh ini dari KPU. Informasinya benar," ujarnya saat dikontak, kemarin. Dia tidak mempermasalahkan pencoretan namanya. Soalnya hal itu wewenang KPU sebagai penyelenggara pemilu.

"Biarlah yang terbaik untuk bangsa ini yang kelak akan terjadi. Semoga kemuliaan yang menjadi tujuan serta setiap keputusan dan kebijakan yang diambil didoakan hanya untuk kemaslahatan," katanya.

Menurut BW, masih banyak cara dan tempat lain untuk terlibat dalam upaya pemberantasan korupsi. Faktanya, korupsi masih menyandera, bahkan kian kuat mencengkram bangsa ini. BW juga berharap, janji sesuai pembukaan konstitusi untuk menghadirkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dapat segera diwujudkan oleh presiden yang akan dipilih rakyat di April tahun 2019. "Sudah 73 tahun kemerdekaan. Semoga akal sehat dan kewarasan tetap menuntun bangsa," tandasnya.

Seperti BW, Adnan Topan mengaku cukup memahami alasan yang disampaikan KPU, meski sempat kaget "Mengejutkan (pencoretan ini) karena mendadak, meski kami selalu paham politik itu sangatlah dinamis," ujar Adnan dalam pers rilisnya, Jumat (4/1) malam.

Adnan merasa tidak perlu menduga-duga pencoretan tersebut. Dia mengaku sangat terbuka jika diminta KPU ambil bagian dalam proses demokrasi. "Kami sangat terbuka, terlibat, jikapun tidak, kami tetap memiliki peran yang sama tanpa diminta oleh siapapun," tandasnya.

okt







Original Post

Bareskrim Tunggu Penelusuran PPATK Dan Audit BPK

Media Cetak Rakyat Merdeka Halaman 3
2019-1-6


Bareskrim Tunggu Penelusuran PPATK Dan Audit BPK

Kasus Proyek Puskesmas DKI

PENGUSUTAN perkara dugaan korupsi pembangunan 18 Puskesmas di DKI belum menunjukkan kemajuan. Padahal sebelumnya, Bareskrim mengagendakan pemeriksaan Kepala Dinas Kesehatan DKI, Koesmedi Priharto.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Komisaris Besar Erwanto Kurniadi pernah mengatakan, Kemungkinan (Koesmedi) akan diklarifikasi juga." Keterangan itu disampaikan. Senin, 9 Oktober 2017.

Agenda pemeriksaan berkaitan dengan peran dan tugas pokok saksi dalam proyek pembangunan belasan puskesmas tersebut. Namun hingga sejauh ini. pemeriksaan maupun tindak lanjut penanganan perkara ini tak terdengar.

Kepala Sub Direktorat V Tipikor Bareskrim saat itu, Komisaris Besar Indarto menyatakan, tindak lanjut atas pengusutan kasus ini menunggu audit investigasi Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).

"Kita minta data PPATK untuk mengetahui transaksi atau aliran dana yang dicurigai berkaitan dengan pendanaan proyek tersebut," dalihnya.

Erwanto menjelaskan, proyek pembangunan puskesmas tersebut menggunakan dana APBD Pemerintah Provinsi DKI 2016 dan 2017. Untuk mengumpulkan bukti-bukti kasus ini, penyidik sudah memeriksa 10 saksi.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Koesmedi Priharto pun sempat membantah adanya keterlibatan timnya dalam kasus dugaan korupsi ini. Pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek juga sudah diperiksa.

"Kami beri tahu semua informasi yang dibutuhkan penyidik," katanya.

Kasus ini mencuat lantaran penyelesaian pembangunan puskesmas terlambat hingga 7 bulan, tetapi Dinas Kesehatan DKI tak melakukan pemutusan kontrak. Pengerjaan proyek tetap diteruskan.

Juru bicara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) R Yudi Ramdan saat itu juga belum bisa memastikan berapa angka kerugian negara di kasus itu. Untuk keperluan itu, dia harus memeriksa kembali 1.500 halaman laporan audit soal anggaran DKI.

gpg







Original Post

Anggota Komisi V DPR Hukuman Sangat Berat Perlu Untuk Efek Jera

Media Cetak Rakyat Merdeka Halaman 8
2019-1-6


Anggota Komisi V DPR Hukuman Sangat Berat Perlu Untuk Efek Jera

ANGGOTA Komisi V DPR Muhiddin M Said menyesalkan terjadinya dugaan korupsi dalam pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Strategis (Satker SPAM) Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Pasalnya, kata dia, korupsi tersebut ada kaitan dengan anggaran bencana alam di wilayah Palu. Donggala dan Sigi di Sulawesi Tengah (Sulteng).

"Jika terbukti, para pelaku harus dihukum seberat -beratnya karena berani mengkorupsi anggaran bencana alam," ujar Muhiddin. kemarin.

Menurut Muhiddin, korupsi tersebut sangat men-ciderai para korban bencana alam. Sebab, proyek yang dikorupsi adalah sistem penyediaan air bersih, sangat dibutuhkan para korban bencana alam. "Sampai sekarang, jaringan air bersih di Palu juga masih banyak yang mati. Termasuk di rumah saya," ujarnya.

Politikus Golkar ini berharap, korupsi dalam anggaran bencana cukup kali ini saja. Jangan terulang di kemudian hari. "Jika terbukti, hukuman sangat berat seperti hukuman mati, sangat diperlukan untuk membuat jera para koruptor anggaran bencana agar tidak terulang lagi," tegasnya.

Namun demikian, Muhiddin tetap berharap proyek SPAM di Palu, Sigi dan Donggala tetap diteruskan kendati sedang diusut KPK. Sebab, proyek tersebut sangat dibutuhkan masyarakat.

"Yang penting, proyek selanjutnya harus betul betul sesuai spesifikasi dan jangan ada praktek korupsi lagi," tandasnya.

Anggota Komisi HI DPR A rsu! Sani menambahkan, penerapan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi memang dimungkinkan . Aturan tersebut, kata dia, diatur di Pasal 2 ayat 2 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang berkaitan dengan perbuatan korupsi atas dana atau anggaran penanggulangan bencana alam atau krisis ekonomi.

"Tapi, hukuman mati sebaiknya tak diterapkan sembarangan ke para pelaku tindak pidana korupsi atau tipikor," ujar Arsul.

Para pelaku yang bisa dikenakan hukuman mati, kata Arsul, merupakan pelaku utama atau aktor intelektual dari kejahatan korupsi. "Mereka yang merupakan aktor intelektual dan unsur memperkaya diri, korporasinya atau keluarganya, maka tuntutan pidana mati bisa dipertimbangkan," kata dia.

Namun bagi mereka yang perannya hanya membantu melakukan atau turut serta tapi tidak turut memperkaya diri sendiri atau keluarganya, kata politikus PPP ini, maka tentu pidana mati akan menjadi kontroversi tersendiri.

tif







Original Post

KPK Sita Duit Rp 1 Miliar

Media Cetak Rakyat Merdeka Halaman 8
2019-1-6


KPK Sita Duit Rp 1 Miliar

KABIRO Humas KPK Febri Diansyah menyatakan, tim penyidik telah menggeledah Kantor Satker SPAM di kawasan Benhil, Senin (31/12/2018). Tim penyidik, kata dia, menyita CCTV dan dokumen-dokumen terkait proyek penyediaan air minum yang dikerjakan PT WKE dan PT TSP, serta uang tunai Rp 800 juta.

"Kami juga telah menggeledah rumah salah satu tersangka YUL (Yuliana Enga-nita Dibyo), Direktur PT TSP dan menyita uang sekitar Rp 200 juta, deposito Rp 1 miliar, serta sejumlah dokumen proyek yang relevan dengan penanganan perkara," jelas Febri.

Menurut Febri, ada alokasi anggaran tanggap bencana yang digunakan dalam proyek SPAM di Donggala, Palu, Sulteng. "Salah satu daerah yang kami proses dalam proyek air minum itu ada daerah bencana, yakni di Palu. Ada alokasi memang yang kami identifikasi untuk tanggap bencana dalam anggaran proyek air minum tersebut," jelasnya.

Febri mengatakan, pihaknya kemungkinan akan menuntut para tersangka dengan hukuman mati di persidangan nanti. Hukuman mati diatur dalam Pasal 2 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), sementara para tersangka di kasus ini dikenakan pasal suap yakni pasal 5, 13, 11, ataupun 12 UU Tipikor. Saat ini, lanjut dia, KPK menggunakan pasal suap.

"Jadi, kalau pasal suap ancaman hukuman paling maksimal adalah seumur hidup atau minimal 4 tahun, maksimal 20 tahun. Untuk hukuman mati, kondisi di pasal 2 harus terpenuhi. Penerapannya tentu perlu kami cermati terlebih dahulu," kata dia.

Febri menambahkan, pihaknya juga akan membidik pejabat lain di Kementerian PUPR terkait kasus dugaan suap sejumlah proyek pembangunan SPAM di sejumlah daerah. Sebab, tercatat ada 12 proyek SPAM yang terindikasi suap.

"Itu yang perlu kami da-lami lebih lanjut, apakah ini hanya berhenti selevel PPK saja, atau memang ada pihak lain di Kementerian PUPR yang juga terlibat atau pihak swasta," ucapnya.

Alasannya, kata Febri, PT WKE dan PT TSP selalu menang dalam lelang proyek SPAM. KPK, lanjut Febri, menduga kedua perusahaan itu tak hanya bermain di level PPK. "Tentu kalau buktinya cukup, akan kami cermati dalam proses pengembangan," tandasnya.

Selain itu, Febri mengimbau para tersangka kasus dugaan suap agar mengembalikan uang ke KPK. "Kalau pengembalian, tentu saja akan lebih baik, kami akan pertimbangkan itu sebagai faktor yang meringankan," ujarnya.

Bukan hanya tersangka, menurut Febri, KPK juga mengimbau pihak-pihak lain yang juga menerima, misalnya mengakui ketika diperiksa, agar mengembalikannya. Sebab, pengembalian tersebut juga akan menjadi pertimbangan yang meringankan.

"Jika itu dikembalikan ke KPK, akan kami pertimbangan sebagai faktor yang meringankan dan masuk sebagai salah . satu berkas dalam kebutuhan pembuktian ya," ucapnya.

Hingga saat ini, menurut Febri, penyidik telah menyita uang sekitar Rp 1 miliar hasil penggeledahan. Uang tersebut Rp 800 juta dan Rp 200 juta. Kemudian, deposito setidaknya Rp 1 miliar. "Kami juga akan mengembangkan lebih lanjut penanganan perkara ini." ucapnya.

tif







Original Post

Setor Fee 10 Persen Dari Nilai Proyek

Media Cetak Rakyat Merdeka Halaman 8
2019-1-6


Setor Fee 10 Persen Dari Nilai Proyek

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Kantor Satuan Kerja Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Strategis (Satker SPAM) Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan sejumlah direksi PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) dan PTTashida Sejahtera Perkara (TSP), Jumat (28/12).

Dalam operasi tersebut, 22 orang diamankan. Setelah melakukan pemeriksaan selama 1 x24 jam, KPK menetapkan 8 tersangka. Mereka adalah, empat penerima suap yang berasal dari Satker SPAM. Yaitu, Anggiat Partunggul Nahot Simaremare, Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis/ Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung, Meina Woro Kustinah, PPK SPAM Katulampa, Teuku Moch Nazar, Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat dan Donny Sofyan Arifin, PPK SPAM Toba 1.

Kemudian, empat tersangka pemberi suap yaitu. Budi Suharto, Direktur Utama PT WKE, Lily Sundarsin, Direktur PT WKE, Irene Irma, Direktur PT TSP dan Yuliana Enganita Dibyo, Direktur PT TSP.

Keempat tersangka pemberi tersebut, diduga menyuap sejumlah pejabat di Kementerian PUPR agar mengatur proyek pembangunan SPAM dimenangkan PTTSPdan PT WKE. Untuk proyek yang bernilai di atas Rp 50 miliar, dikerjakan PT WKE. Proyek bernilai di bawah Rp 50 miliar dikerjakan PT TSP. Dua perusahaan itu dimiliki orang yang sama.

Proyek yang diatur adalah, pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum tahun anggaran 2017/2018 di Umbulan 3-Pa-suruan. Lampung, Toba-1 dan Katulampa. Selain itu. proyek pengadaan pipa HDPE di Bekasi dan pada daerah bencana di Donggala. Palu. Sulawesi Tengah.

KPK menduga, empat tersangka pemberi suap menyetorkan fee sebesar 10 persen dari nilai proyek. Fee itu kemudian dibagi, 7 persen untuk kepala satuan kerja dan 3 persen untuk PPK. Berikut Rinciannya ;

1.Anggiat Partunggul Nahot Simaremare menerima suap Rp 350 juta dan 5.000 dolar AS untuk proyek SPAM Lampung, serta Rp 500 juta untuk pembangunan SPAM Umbulan 3, Pasuruan, Jawa Timur.

2.Meina Woro Kustinah menerima suap Rp 1,42 miliar dan 22.100 dolar Singapura untuk proyek SPAM Katulampa.

3.Teuku Moch Nazar mendapatkan sogokan Rp 2,9 miliar untuk pengadaan pipa HDPE di Bekasi dan Donggala.

4.Donny Sofyan Arifin mendapatkan suap Rp 170 juta untuk pembangunan SPAM Toba 1.

Penangkapan bermula pada Jumat (28/12) pukul 15.30 WIB. Tim KPK mengamankan Meina Woro Kustinah, Pejabat Pembuat Komitmen SPAM Katulampa di ruang kerjanya. Gedung Satker

SPAM, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Bersama dengan Meina, tim mengamankan uang sejumlah 22 ribu dolar Singapura di dalam amplop.

Setelah mengamankan Meina, KPK mengamankan pihak lain yaitu, ARE, TMN, DS A, DWA, ABU, UWH, W1K, SPP. D, SU, AD, dan T. Dari mobil Teuku Moch Nazar, Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat yang berada di parkiran Gedung Satker PSPAM Strategis, KPK mengamankan uang Rp 100 juta dan 3.200 dolar AS.

Selanjutnya, di ruang kerja DWA,KPK mengamankan uang Rp 636 juta. Tak hanya itu. di brankas yang ada di ruang kerja ABU, diamankan pula uang sejumlah Rp 1.4 miliar. Dari UWH diamankan uang sebesar Rp 500 juta dan 1.000 dolar Singapura. Kemudian. KPK menggiring WIK ke tempat tinggalnya untuk mengamankan uang terkait kasus tersebut Rp 706.8 juta.

Secara bersamaan, tim lain bergerak ke Pulo Gadung, Jakarta Timur, untuk mengamankan YHS, A, dan DW di kantor PT WKE. Malam harinya, tim bergerak ke Kelapa Gading untuk mengamankan BSU, LSU, HR, dan W di tempat tinggal BSU.

Terakhir, tim mengamankan YUL di tempat tinggalnya di daerah Serpong. Secara total, sebanyak 22 orang dibawa ke Gedung KPK.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, pihaknya akan mempelajari kasus suap proyek-proyek pembangunan SPAM di Kementerian PU dan Perumahan Rakyat Tahun Anggaran 2017-2018. dengan penerapan pasal hukuman mati.

"Kami lihat dulu nanti, apa dia masuk kategori pasal 2 Tipikor pada bencana alam yang menyengsarakan hidup orang banyak itu. Kalau menurut penjelasan di pasal 2 itu memang bisa dihukum mati, kalau dia korupsi pada bencana yang menyengsarakan orang banyak." ujar Saut.

tif/net







Original Post

Upaya Perempuan Australia Raih Kesetaraan di Dunia Hukum

Media Online Republika Online
2019-01-06


Perempuan bekerja di dalam dunia hukum New South Wales menempuh jalan panjang.REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY --Ketika para perempuan berjuang untuk mendapatkan kursi direksi di seluruh dunia, sebuah firma hukum di Sydney barat, New South Wales (NSW), justru memiliki perempuan di hampir semua level pimpinannya.

Managing Partner dari Coutts Solicitors and Conveyancers, Adriana Care, menjalankan rapat, tetapi setiap pengacara berkontribusi dalam percakapan itu.

"Kami memiliki lingkungan yang sangat fleksibel dan hierarki tak terlalu tampak, meski kami semua memahami pengalaman dan kemampuan kami, tetapi bukannya Anda tak memiliki suara hanya karena Anda seorang pengacara baru dibanding pengacara berpengalaman 20 tahun," ujar Care.

Dari 35 pengacara di firma Care, 33 di antaranya adalah perempuan.

"Ketika Anda membangun apapun, Anda selalu bangga tetapi ini lucu karena ini baru saja berkembang, tak seperit apa yang saya targetkan dulu," katanya.

"Saya merasa itu terjadi karena saya menemukan perempuan yang berpikiran sama yang menginginkan apa yang saya inginkan -mereka ingin membagikan kecerdasan mereka, membantu klien mereka, memiliki karier, memiliki fleksibilitas - dan itu tak selalu berarti keluarga, itu berarti apa pun yang ingin mereka lakukan. "

Perempuan dalam dunia hukum NSW telah menempuh jalan panjang, mereka baru saja merayakan peringatan 100 tahun disahkannya Undang-Undang yang memungkinkan mereka berpraktik. Saat ini, 51 persen lulusan hukum di NSW adalah perempuan dan ada jumlah yang setara antara pengacara laki-laki dan perempuan.

Meskipun ada kemajuan, masih ada banyak pekerjaan yang harus dilakukan di jajaran yang lebih senior dan lingkup kepemimpinan.

Photo:Rebecca Watts, Luisa Gaetani dan Kaisha Gambell adalah pengacara di firma hukumCoutts Solicitors and Conveyancers.(ABC News: Mazoe Ford)

Menurut Asosiasi Pengacara NSW, kurang dari seperempat dari 2.405 pengacara di negara bagian ini adalah perempuan. Ketika berbicara tentang penasihat senior, 392 di antaranya adalah pria dan 44 lainnya perempuan.

Ada perubahan

Kesenjangan gender adalah sesuatu yang dirasakan pengacara Kellie Stares -yang diakui sebagai pengacara di usia 23 -selama karirnya.

"Itu dulunya sarat laki-laki, saya adalah salah satu dari sedikit pengacara perempuan di lingkungan itu," kata Stares kepada ABC.

"Butuh banyak upaya untuk memberanikan diri mengatakan \'OK saya bisa melakukan ini dan saya bisa cocok dengan apa yang dilakukan salah satu dari para pemuda ini\' dan melakukan itu sama baiknya juga jika tidak lebih baik."

Photo:Kellie Stares telah menjadi pengacara selama lebih dari satu decade dan fokus pada kasus hukum kriminal.(ABC News: Mazoe Ford)

Lebih dari satu dekade sejak ia lulus ujian pengacara, Stares -ibu dari tiga anak - memiliki karir hukum yang mapan.

"Saya bisa melihat bahwa perubahan di lingkungan pengacara bergerak ke arah yang lebih positif terhadap perempuan dan menjadi lebih menerima, tetapi sementara banyak hal masih bergerak dengan cara yang sangat positif, saya pikir kita masih memiliki beberapa pekerjaan yang harus dilakukan."

Stares mengatakan ia telah mengalami intimidasi dari beberapa rival pria. Ia juga merasa terganggu oleh data Asosiasi Pengacara Internasional yang mengungkapkan bahwa 37 persen dari pelaku profesi hukum di Australia telah mengalami pelecehan seksual. Meski demikian, ia menambahkan bahwa dirinya cukup beruntung memiliki rekan pria yang tak terhitung jumlahnya, yang melihatnya setara dan tak ragu untuk menjelaskan kepadanya tentang kasus-kasus penting.

Ada ruang untuk perbaikan

Mendapatkan lebih banyak pengacara dan penasihat senior perempuan untuk hadir di pengadilan yang lebih tinggi sangat penting untuk memperbaiki ketidakseimbangan gender di tingkat atas, menurut salah satu perempuan Australia yang berada di sana - Hakim Ruth McColl.

Photo:Hakim Ruth McColl muncul di media pada tahun 1984 berbicara tentang perempuan dalam hukum.(Supplied)

Hakim McColl pensiun dari profesi hukum NSW setelah 46 tahun dan berkarier termasuk sebagai pengacara, kuasa hukum, hakim Mahkamah Agung, dan hakim Pengadilan Banding.

"Kami masih tak melihat cukup banyak perempuan muncul di Pengadilan Banding, kami melihat lebih banyak, tetapi tak sebanyak yang seharusnya dibandingkan dengan keberhasilan mereka di lingkungan pengacara," katanya.

"Mereka tak muncul dalam jenis uji coba besar yang sama dengan laki-laki, sehingga benar-benar masih harus meningkat secara dramatis dan mereka tak dibayar sebanyak itu sehingga hal itu harus berubah."

Hakim McColl mengatakan ketika ia memulai karirnya di Kantor Pengacara Crown pada tahun 1972, hanya ada satu atau dua pengacara perempuan. Ketika ia masuk ke asosiasi pengacara pada tahun 1980 hanya ada 20 pengacara perempuan.

Ia teringat merasakan "suatu bentuk isolasi sosial karena semua pria cenderung minum bersama seusai kerja" tetapi seiring waktu budaya itu mulai berubah ketika lebih banyak perempuan naik peringkat.

"Saya jelas tahu bahwa saya tak berada di antara banyak praktisi perempuan lainnya, tetapi saya mungkin secara sadar menekannya dan hanya berusaha melanjutkan pekerjaan itu sebaik mungkin," katanya.

Hakim McColl mengatakan gagasan untuk menjadi pelopor tak terpikir olehnya pada saat itu, tetapi ketika melihat ke belakang, ia memikirkan semua perempuan yang bekerja di bidang hukum pada waktu itu.

Ketika Hakim McColl turun dari Pengadilan Banding, posisinya akan diisi oleh perempuan berprestasi luar biasa, Hakim Lucy McCallum, yang diangkat dari Mahkamah Agung NSW.

Photo:Hakim Mahkamah Agung NSW yang sudah pensiun, Ruth McColl.(ABC News: Mazoe Ford)

Simak berita ini dalam bahasa Inggris di sini.

Ikuti berita-berita lain di situs ABC Indonesia.

https://internasional.republika.co.id/berita/internasional/abc-australia-network/19/01/06/pkvuzq382-upaya-perempuan-australia-raih-kesetaraan-di-dunia-hukum




Original Post

Media