Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2000. Dengan berlakunya Undang-undang ini, maka Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 1999 tentang Pengadilan Hak…
hukum terdapat dimana-mana, dimana ada masyarakat disitu ada hukum.