Pengertian pokok hukum dagang Indonesia 7 : hukum surat berharga
Dalam lalu lintas perniagaan atau perusahaan, kecuali uang kertas, sebagai yang telah kita kenal selama ini, orang masih mengenal surat sebagai yang telah kita kenal selama ini, orang masih mengenal surat-surat atau akta-akta lain yang bernilai uang. Surat-surat semacam ini disebut surat perniagaan, yang terdiri dari surat berharga dan surat yang berharga.
5267c190 | Tersedia | ||
5268c290 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain