Text
Batas kewenangan Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial dalam mengawasi hakim
Buku ini merupakan paparan terkait eksistensi kemandirian hakim dalam kerangka hukum internasional dan nasional, serta adanya komparasi dengan negara Jerman, Perancis, dan Amerika Serikat. Buku ini juga mengetengahkan ulasan tentang eksistensi dan komposisi hakim aktif pada Komisi Yudisial di Inggris dan Wales, Perancis, Spanyol, Belanda, Kroasia, Belgia, Bulgaria, Denmark, Latvia, Skotlandia, dan Singapura. Selanjutnya buku ini memaparkan tentang fungsi pengawasan terhadap hakim, kewenangan pengawasan Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial terhadap perilaku hakim, teknis yudisial dalam kerangka peraturan-peraturan perundang-undangan dan relasi antara kekuasaan kehakiman dan pengawasan yang di dalamnya terdapat usulan untuk mebangun relasi pengawasan yang harmonis.
332/MA/2021 | 347.014 Sun b | Ruang Baca Umum | Tersedia |
33/MA/2022 | 347.014 Sun b | Sedang Dipinjam (Jatuh tempo pada2022-07-05) |
Tidak tersedia versi lain