Text
Ringkasan Eksekutif Laporan Tahunan 2021 Mahkamah Agung RI Akselerasi perwujudan peradilan modren
Peradilan modren merupakan amanat yang tertuang dalam cetak biru pembaruan peradilan 2010 - 2035 yang implementasi telah dimulai sejak peluncuran aplikasi e-Court pada tahun 2018 yang lalu. Saat ini Mahkamah Agung terus melakukan perbaikan terhadap sarana dan prasarana IT serta menyiapkan ketersediaan SDM yang andal guna mempercepat terwujudnya peradilan modren. Munculnya Pandemi Covid-19 pada awal tahun 2020 semakin mempercepat proses trnsformasi dari peradilan konvensional ke peradilan modren karena dipicu oleh kondisi darurat yang memaksa penyelenggaraan peradilan dilakukan secara daring untuk menghindari penularan wabah Covid-19.
59/MA/2023 | 347.035 Ind r | Tersedia | |
149/MA/2023 | 347.035 Ind r | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain