Buku
Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI 216/KMA/SK.PL1.2.2/X/2023 : Pedoman Standarisasi Tata Ruang, Sarana dan Prasarana, Prototipe Gedung Kantor Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya
Pedoman standarisasi tata ruang yang meliputi ruang kerja, ruang pelayanan, ruang pendukung dan sarana kerja pengadilan ini dimaksudkan sebagai acuan bagi satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung dalam melakukan perencanaan dan penganggaran dalam pengadaan sarana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau sumber perolehan lainnya yang sah. Dengan adanya penataan ruang kerja dan ruang pelayanan pengadilan di harapkan akan semakin meningkatkan pelayanan, profesionalisme dan kedisiplinan para aparatur pengadilan. Selain itu masyarakat dapat mengakses semua layanan pengadilan secara aman dan nyaman karena penataan ruang pelayanan sesuai dengan kebutuhan layanan pengadilan.
59/MA/2024 | 725.1 Ind k | Ruang Baca Umum | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain