Buku
Kekuasaan Mahkamah Agung Pemeriksaan Kasasi dan Peninjauan Kembali Perkara Perdata
Buku ini bermaksud memberikan gambaran yang menyeluruh tentang keberadaan Mahkamah Agung sebagai salah satu pelaksana kekuasaan kehakiman. Sehubungan dengan itu, telah berturut-turut dibahas hal-hal yang berkenaan dengan susunan atau organisasi Mahkamah Agung. Selanjutnya pada bab berikutnya dibahas mengenai wewenang atau kekuasaan Mahkamah Agung, mulai dari kewenangan Hak Uji, Pengawasan dan kekuasaan membuat peraturan serta Surat Edaran yang diikuti dengan uraian kekuasaan memutus sengketa kewenangan mengadili. Selanjutnya diteruskan dengan penjelasan yang berhubungan dengan proses pemeriksaan kasasi dan peninjauan kembali perkara perdata yang meliputi perdata agama dan perdata tata usaha negara.
054c108 | Tersedia | ||
055c208 | Tersedia | ||
056c308 | Tersedia | ||
057c408 | Tersedia | ||
058c508 | Tersedia | ||
484c108 | Tersedia | ||
485c208 | Tersedia | ||
486c308 | Tersedia | ||
7692c910 | 347.035 Har k | Tersedia | |
7693c1010 | 347.035 Har k | Tersedia | |
7694c1110 | 347.035 Har k | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain