Perbandingan hukum pidana
Pengembangan ilmu hukum pidana dan usaha pembaharuan hukum pidana perlu ditunjang dengan pengkajian yang bersifat komparatif. Dalam buku ini menjelaskan pengertian dan ruang lingkup perbandingan hukum pada umumnya, memperkenalkan hukum pidana Inggris yang mewakili keluarga Common Law System, Menyajikan beberapa masalah hukum pidana ditinjau dari berbagai KUHP asing lainnya (antara lain KUHP Korea, Jepang, Thailand, Jerman, Uni Soviet, Polandia, Yugoslavia, Norwegia dan Greenland).
5914c391 | 345 Ari p | Tersedia | |
5912c191 | 345 Ari p | Ruang Baca Umum | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain